“Pada suatu masa pemikiran adalah
Sebuah keimanan, pada masa yang lain pemikiran adalah
sebuah kekafiran” (Amin Khuli)
JIHAD INTELEKTUAL
ARAH BARU PARADIGMA KEILMUAN ISLAM
(INTEGRATIF-INTERKONEKTIF)
KEGELISAHAN AKADEMIK
Realitas kongkrit yang berjalan selama ini menunjukkan bahwa pengembangan studi keislaman (Islamic Studies) hanya menitikberatkan pada aspek “normativitas” agama dan menepikan aspek “historisitas” agama. Fakta lain juga menunjukkan bahwa selama ini yang terjadi adalah berkembangnya penegasan dikotomi antara ilmu–ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Dikotomi ini tidak lagi sesuai dengan dinamika perkembangan ilmu yang semakin pesat dan cepat dan juga dengan tuntutan zaman yang kian menantang dan kompetitif. Keadaan ini membuat ilmu-ilmu keislaman menjadi terkurung untuk tidak menyebut “terpenjara” karena tidak pernah mau bersentuhan dan sama sekali tidak memerlukan bantuan metodologi yang digunakan oleh ilmu pengetahuan umum.
Beberapa pemikir Muslim kontemporer, seperti Fazlur Rahman, Mohammed Arkoun, Hassan Hanafi, Muhammad Syahrur, Abdullah Ahmed an Naim, Riffat Hasan dan Patimah Mernissi, juga mengalami kegelisahan yang sama. Para pemikir ini banyak menyoroti secara tajam paradigma keilmuan Islamic Studies khususnya paradigma keilmuan fiqih yang dinilai terlalu kaku sehingga kurang responsive terhadap tentangan dan tuntutan perkembangan zaman, khususnya terkait dengan persoalan-persoalan hudud, hak asasi manusia, hukum publik, wanita dan pandangan tentang non muslim. Tegasnya ilmu-ilmu fiqih belum berani dan selalu menahan diri untuk bersentuhan dan berdialog langsung dengan ilmu-ilmu baru yang muncul pada abad ke-18, 19, seperti antropologi, sosiologi, budaya, psikologi, filsafat dan lain sebagainya.
Padahal kalau ditelusuri secara mendalam, fenomena keberagamaan manusia (termasuk: Islam) tidak hanya dapat dilihat dari sudut dan semata–mata terkait dengan normativitas ajaran wahyu–meskipun fenomena ini sampai kapanpun adalah ciri khas agama–agama yang ada–tetapi ia juga dapat dilihat dari sudut dan terkait erat dengan historisitas pemahaman dan interpretasi orang–perorang atau kelompok perkelompok terhadap norma-norma ajaran agama yang dipeluknya, serta model-model amalan dan praktek-praktek ajaran agama yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Normativitas ajaran wahyu dapat didekati dengan pendekatan doctrinal-teologis, sedangkan historisitas keberagaman manusia dapat didekati dengan menggunakan pendekatan keilmuan sosial keagamaan atau memanfaatkan ilmu-ilmu sosial humanities.
Sehingga dapat dipahami bahwa Peradaban Islam tidak lain adalah suatu hasil akumulasi perjalanan pergumulan penganut agama Islam ketika berhadapan dengan proses dialektis antara normatifitas ajaran wahyu yang permanen dan historisitas pengalaman kekhalifahan manusia di muka bumi yang selalu berubah-ubah.
Pada era sebelumnya, Islam hanya dipahami sebagai sebuah agama yang berwajah tunggal (single face). Agama dipahami hanya semata-mata terkait dengan persoalan ketuhanan, kepercayaan (faith), keimanan, credo, pedoman hidup, ultimate concern, dan seterusnya. Padahal kalau ditelisik lebih dalam, agama memiliki banyak wajah (multi face). Selain ciri dan sifat komvensionalnya yang mengasumsikan bahwa persoalan keTuhanan adalah masalah terpokok dari agama, agama juga ternyata terkait dengan persoalan-persoalan historis-kultural yang juga merupakan keniscayaan manusia belaka. Untuk itu dibutuhkan pendekatan empiris atau pendekatan ilmiah di samping pendekatan normative teologis untuk memahaminya.
Di samping itu juga, karena pemikiran keagmaan dan khazanah keilmuan agama Islam adalah juga bagian dari produk sejarah yang berkembang pada zaman tertentu, maka sangat boleh jadi ia hanya mewakili nuansa pemikiran yang berkembang pada saat tertentu pula. Karena tradisi keilmuan Islam merupakan hasil akumulasi pengalaman sejarah kemanusiaan biasa yang selalu terikat oleh keadaan ruang dan waktu, maka diperlukan bantuan ilmu sosial untuk menjelaskan mengapa “pemikiran keagamaan” atau “pemikiran teologi” tertentu dapat mendominasi suatu era penggal sejarah tertentu. Uraian–uraian keagamaan dengan menggunakan pendektan filosofis, linguistik, sosiologis, psikologis, antropologis akan mampu menjelaskan perdebatan antara yang seharusnya “ideal” dan yang terjadi “kenyataannya” (das sollen dan das sein), sehingga tidak menimbulkan kerancuan yang menimbulkan masalah oleh karena tidak tidak bertemunya antara kenyataan dengan yang seharusnya terjadi.
SEBUAH TAWARAN METODOLOGIS
Fakta di atas kemudian menunjukkan bahwa ada kebutuhan yang sangat mendesak bagi ummat Islam masa kini untuk merekonstruksi ilmu-ilmu keislaman dengan membuka kemungkinan–kemungkinan bagi aplikasi teori–teori serta metodologi–metodologi yang dibangun dalam disiplin keilmuan lain, terutama social sciences dan humanities. Karena studi Islam pada perkembangan kini dan selanjutnya akan jauh lebih rumit dan kompleks, maka sangat penting untuk membangun interconnective link dari berbagai pendekatan baik yang bersifat inter maupun multidisipliner.
Pendekatan integrative–interkonektif dalam pengkajian Islam pada dasarnya merupakan kebutuhan yang harus diapresiasi secara positif, mengingat pendekatan yang selama ini berkembang yakni (baca; pendekatan dikotomis-otomistik–parsial-tekstualis) atau pendekatan normatif–teologis dinilai tidak mampu memecahkan persoalan. Di samping itu studi Islam (Islamic Studies) pada hakikatnya memiliki wilayah atau objek kajian yang sangat luas dan kaya untuk dikaji, sehingga pendekatan yang digunakan pun tentunya harus beragam (multi-approaches) bukan hanya mengandalkan satu pendekatan (mono-approach). Islam tidak hanya terdiri dari aspek normatif, namun juga memiliki aspek historis-empiris.
Penggunaan pendekatan multidisipliner atau integratif-interkonektif bukan berarti asal campur antar berbagai pendekatan tersebut, tetapi lebih merupakan hubungan kritis-komunikatif untuk menghasilkan kajian–kajian yang lebih memadai dan humanistic dalam upaya pencarian makna (meaning) ketimbang truth claim.
Secara epistemologis, paradigma interkoneksitas merupakan jawaban atau respon terhadap kesulitan-kesulitan yang dirasakan selama ini, yang diwariskan dan diteruskan selama berabad-abad dalam peradaban Islam tentang adanya dikotomi pendidikan umum dan pendidikan agama, masing-masing berdiri sendiri-sendiri, tanpa merasa perlu saling bertegur sapa. Implikasi dan konsekuensi dari dikotomi pendidikan agama dan umum ini adalah yakni, seiring dengan akselerasi perkembangan zaman yang begitu pesat dan cepat dan tuntutan globalisasi yang kian menantang dan kompetitip, maka ilmu-ilmu agama dan umum ini tidak mampu menyelesaikan persoalan, seringkali yang terjadi kepincangan dan ketimpangan. Di sinilah kemudian kontribusi paradigma integrative-interkonektif untuk mengkikis habis dikotomi tersebut menjadi tanpak.
Secara aksiologis, paradigma interkoneksitas menawarkan pandangan dunia (world view) manusia beragama dan ilmuan yang baru, yang lebih terbuka, mampu membuka dialog dan kerjasama, transparan, dapat dipertanggungjawabkan secara public dan berpandangan ke depan.
Secara ontologis, paradigma interkoneksitas memberikan sumbangan penting yakni, membuat hubungan antar berbagai disiplin keilmuan menjadi semakin terbuka dan cair, meskipun blok-blok dan batas-batas wilayah antara budaya pendukung keilmuan agama yang bersumber pada teks-teks (hadarah an Nash), dan budaya pendukung keilmuan factual-historis-empiris yakni ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu kealaman (hadarah al Ilm) serta budaya pendukung keilmuan etis-filosofis (hadarah al Falsafah) masih tetap saja ada. Hanya saja, cara berpikir dan sikap ilmuan yang perlu berubah, hal ini kemudian termanifestasi dan teraktualisasi dalam keaneka ragaman perspektif yang digunakan dalam mengkaji dan menganalisis setiap persoalan.
Paradigma integrative-interkonektif sebagai sebuah gerakan rapproachment (kesediaan untuk saling menerima keberadaan yang lain dengan lapang dada) memberikan kontribusi penting dalam mengantisipasi perkembangan-perkembangan yang serba kompleks dan tak terduga pada millennium ketiga serta tanggung jawab manusia secara gelobal dalam mengelola sumber daya alam yang terbatas dan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai khalifatullah fi al Ardi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar